Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Bakal Bangun JPO Baru di Jalan Sudirman, Seperti Apa Konsepnya?

Program pembangunan JPO baru di Jalan Sudirman ini adalah gagasan lama yang bakal segera direalisasikan dalam waktu dekat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan tema lampu berwarna biru  di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Gelora Bung Karno selama dua minggu ke depan./Istimewa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan tema lampu berwarna biru di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Gelora Bung Karno selama dua minggu ke depan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggagas pembangunan satu jembatan penyeberangan orang atau JPO di kawasan Jalan Sudirman. Rencananya jembatan tersebut juga akan dapat dilalui oleh para pengguna sepeda.

Rencana itu dibocorkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (23/10/2020).

Ariza mengaku program itu adalah gagasan lama yang bakal segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Kita akan membangun lagi satu JPO di Jalan Sudirman yang bagus, tadi sudah dipaparkan, sudah diberi arahan pak Gubernur, yang dapat digunakan tidak hanya bagi pengguna jalan, tapi juga pengguna sepeda,” kata Ariza.

Rencana itu, menurut dia, bakal menambah daftar JPO cantik yang dimiliki oleh masyarakat DKI Jakarta. Hanya saja, dia enggan memberi keterangan lebih rinci lagi. Dia beralasan agar ada kejutan dari program pembangunan JPO itu.

“Kita punya JPO-JPO yang menarik, yang cantik menjadi kebanggaan kita di kota Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sah memberikan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp3,265 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT SMI Ramona Harimurti saat dikonfirmasi ihwal angka akhir dari usulan pinjaman dana PEN dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jumlah pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional [dari] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini benar [Rp3,265 triliun],” kata Ramona melalui keterangan tertulis pada Kamis (22/10/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan PT SMI telah menandatangani Akta Nomor 24 tertanggal 24 September 2020 tentang Perjanjian Pemberian pinjaman dengan nilai sebesar Rp3,265 triliun.

Berdasarkan salinan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pinjaman PEN itu bakal digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur selama Tahun Anggaran 2020, sebagai berikut:
1. Peningkatan Infrastruktur Pengendalian Banjir : Rp1,008 triliun
2. Peningkatan Infrastruktur Peningkatan Layanan Air Minum : Rp14,911 miliar
3. Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah : Rp91,675 miliar
4. Peningkatan Infrastruktur Transportasi : Rp768 miliar
5. Peningkatan Infrasturktur Pariwisata dan Kebudayaan (TIM) : Rp200 miliar
6. Peningkatan Infrastruktur Olahraga (JIS) : Rp1,182 miliar


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper