Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Surat soal Calon PJLP Harus Bisa Ngaji, Pemprov DKI: Hoaks!

Salinan surat pengumuman dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) viral.
Poster Bersama Lawan Corona_Stop Hoax
Poster Bersama Lawan Corona_Stop Hoax

Bisnis.com, JAKARTA — Salinan surat pengumuman dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi viral di dunia maya.

Alasannya, calon PJLP untuk Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dan petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) mesti bisa membaca Al-Quran dan menjalankan ibadah salat lima waktu.

Terlanjur viral, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan, Anshori menampik isi surat tersebut.

Menurut dia, surat itu hoaks alias palsu lantaran tidak berisikan nomor surat. Di sisi lain, dia menambahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperi yang beredar di dunia maya.

“Seperti itulah [hoaks] kan tidak ada nomor [suratnya],” kata Anshori melalui pesan tertulis pada Jumat (6/11/2020).

Sebelumnya, surat itu sempat dibagikan oleh pemilik akun @JostKoko di Twitter. Postingan itu kontan ditanggapi secara beragam oleh warga net.

“Kalau surat ini benar, ini bisa jadi cerita komedi atau tragedi panjang tentang masa depan NUsantara ya mas @budimandjatmiko, @Dennysiregar7," cuit @JostKoko pada Jumat (6/11/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper