Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantah Tambah Saham di Produsen Bir Anker, Pemprov DKI: 3 Kali Mau Jual!

Berdasarkan keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Delta Djakarta menginformasikan bahwa per Oktober 2020 terjadi perubahan kepemilikan saham mayoritas.
Petugas mengoperasikan forklift untuk memindahkan kerat-kerat berisi botol bir.//deltajkt.co.id
Petugas mengoperasikan forklift untuk memindahkan kerat-kerat berisi botol bir.//deltajkt.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir merek Anker.

"Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11/2020).

Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan bulan sebelumnya. Pihaknya pun telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen.

Jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak 2015, yakni 26,25 persen atau sebesar 210.200.700 lembar saham. 

Dia mengatakan pemberitaan dan unggahan di akun media sosial salah satu media terlalu terburu-buru dengan menuliskan, "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta, per Oktober 2020".

“Pihak Tirto menuliskan hal tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemprov DKI Jakarta dan mengecek prosedur yang ada, di mana perubahan jumlah saham harus melalui persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” kata dia.

Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pertama melalui Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta Tbk. 

Kedua dengan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta Tbk, sedangkan ketiga melalui Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta Tbk.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Delta Djakarta menginformasikan bahwa per Oktober 2020 terjadi perubahan kepemilikan saham mayoritas di perusahaan pembuat bir dengan merek Anker, Carlsberg, dan San Miguel tersebut.

Semula, saham mayoritas perseroan dimiliki oleh San Miguel Malaysia Pte. Ltd. sebesar 58,33 persen. Kemudian, sisanya dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25 persen dan saham publik 15,41 persen. Laporan Registrasi Perubahan Pemegang Efek itu dilaporkan Delta Djakarta pada 9 November 2020.

Pada bulan lalu, Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan 265.850.450 saham San Miguel atau 32,08 persen dari total saham perseroan sehingga akumulasi saham DLTA yang dimiliki Pemprov DKI adalah 58,33 persen.

Walhasil, dengan perubahan tersebut San Miguel dan Pemprov DKI Jakarta bertukar posisi sehingga komposisi pemegang saham per akhir Oktober 2020 adalah Pemprov DKI Jakarta 58,33 persen alias jadi pemegang saham mayoritas, San Miguel 26,25 persen, dan publik tetap 15,41 persen.

Komisaris Utama Sarman Simanjorang menepis ihwal penambahan saham Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menekankan, porsi saham Pemprov DKI Jakarta tidak berubah, yaitu sebesar 26,25 persen. 

"Dari dulu sampai sekarang nggak ada perubahan," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (13/11/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper