Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama sepekan terakhir turun.
Anies mengatakan penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan disinyalir menjadi alasan lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar di Jakarta hingga 6 Desember 2020.
“Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M [Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan] harus mencapai minimal 80 persen untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19,” kata Anies melalui keterangan resmi pada Minggu (22/11/2020).
Per 21 November 2020, data tingkat kepatuhan masyarakat yang dicatat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia secara detail:
- Memakai masker berada di kisaran angka 65 persentase
- Menjaga jarak berada di kisaran angka 60 persen
- Mencuci tangan berada di kisaran angka 30 persentase.
Sebelumnya, seluruh indikator perilaku 3M sempat menurun secara signifikan jika dibandingkan setiap pekannya sejak akhir Oktober lalu, yaitu:
- Memakai masker berada di kisaran angka 75 persen (19/10), 70 persen (26/10), 60 persen (2/11), 65 persen (9/11), dan 70 persen (16/11)
- Menjaga jarak berada di kisaran angka 70 persen (19/10), 65 persen (26/10), 55 persen (2/11), 55 persen (9/11), dan 60 persen (16/11)
- Mencuci tangan berada di kisaran angka 40 persen (19/10), 30 persen (26/10), 30 persen (2/11), 35 persen (9/11), dan 40 persen (16/11).
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase transisi selama 14 hari ke depan, mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2020.
Baca Juga
Keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama dua pekan ke depan di Ibu Kota.
“Kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan resmi pada Minggu (22/11/2020).
Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95 persen selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11).
Meskipun demikian, Anies mengatakan, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7 persen (21/11) dari sebelumnya 7,2 persen (7/11); 12,5 persen (24/10); 15,5 persen (10/10); dan 18,7 persen (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.