Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapenda DKI Rekomendasi 1.300 Pengusaha Dapat Dana Hibah Pariwisata Rp511,6 Miliar

Rekomendasi dana hibah diberikan kepada 1.300 pengusaha yang tercatat patuh dalam pembayaran Pajak Hotel dan Restoran di wilayah DKI Jakarta.
Pengunjung beraktivitas di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Pengunjung beraktivitas di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memberi rekomendasi kepada kurang lebih 1.300 pengusaha di sektor pariwisata untuk mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp511,6 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menuturkan rekomendasi itu diberikan kepada 1.300 pengusaha yang tercatat patuh dalam pembayaran Pajak Hotel dan Restoran di wilayah DKI Jakarta.

“Kriterianya salah satunya compliance terhadap pajak. Kan enggak mungkin kita kasih ke hotel-hotel yang enggak patuh karena compliance pajak itu datanya dari kita,” kata Tsani melalui sambungan telepon pada Rabu (25/11/2020).

Adapun, rekomendasi itu kini disampaikan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf ) DKI Jakarta untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

“Infonya se-DKI yang dapat sekitar 1.300 [pengusaha]. Silahkan konfirmasi ke Dinas Pariwisata. Itu juga harus bikin proposal, Kalau Rp500 miliar dibagi 1.300 dapatnya paling kalau average sama rata tidak sampai Rp400-an juta,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat hendak memberikan dana hibah Rp3,3 triliun ke daerah. Dana hibah tersebut untuk membantu pemerintah daerah yang tengah mengalami penurunan pendapatan asli daerah serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengatakan dana hibah akan diberikan melalui mekanisme transfer ke daerah.

Sasaran utama dana hibah ini adalah pemda serta sektor usaha pariwisata seperti hotel dan restoran di 101 kabupaten/kota yang sesuai kriteria.

“Yaitu ibu kota 34 provinsi, berada di 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, daerah yang termasuk calender of events, destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019,” kata Wishnutama dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Dia menjelaskan 70 persen dana hibah akan diberikan kepada hotel dan restoran berdasarkan data realisasi pajak hotel dan pajak restoran (PHPR).
Kemudian, sebanyak 30 persen dana hibah akan digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19.

“Hibah pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020,” katanya.

Wishnutama berharap hibah pariwisata tersebut mampu membantu meningkatkan persiapan destinasi wisata dalam menerapkan protokol kesehatan atau 4K, yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper