Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menyoroti rentang pembahasan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang relatif singkat. Malahan, APBD 2021 dinilai tidak bakal berkualitas.
Hal itu disampaikan oleh Anggota fraksi Partai Demorkat DPRD DKI, Neneng Hasanah saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021.
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas pada 5 November 2020 lalu di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor. Setelah pembahasan, MoU atau nota kesepahaman KUA-PPAS itu ditandatangani pada 26 November 2020.
Dengan kata lain, pembahasan pagu anggaran APBD 2021 rampung dalam waktu 21 hari. Kendati demikian, masih ada rapat lanjutan pembahasan anggaran dan ditargetkan akan diparipurnakan pada 7 Desember 2021.
Neneng menyatakan fraksinya menyesalkan keterlambatan pembahasan APBD 2021 itu. Menurut dia, pembahasan APBD 2021 sudah harus dimulai pada Oktober 2021.
"Fraksi partai demokrat sangat menyesalkan terjadinya keterlambatan pembahasan APBD 2021. Keterlambatan itu menyebabkan waktu pembahasan APBD menjadi sangat terbatas," ujar Neneng di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Dia meyakini APBD 2021 tidak bakal menghasilkan kebijakan yang optimal.
Konsekuensinya, Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta bisa tak tercapai.
"Dengan pembahasan yang dilakukan secara terburu-buru mustahil kiranya dapat menghasilkan APBD yang berkualitas," tuturnya.
Dengan demikian, dia Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan memberikan informasi ihwal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Alasannya, agar DPRD dapat memantau dan memberikan masukkan terkait pelaksanaannya.
"Sehingga APBD DKI dapat lebih menyentuh dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jakarta," kata dia.