Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DKI Jakarta mempertanyakan Rencana Belanja Daerah Pemerintah Provinsi DKI yang mengamanatkan hibah untuk Pengamanan Pemilihan Umum atau Pemilu.
Rencana Belanja Daerah itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
"Kami perlu penjelasan tentang bantuan dalam bentuk hibah untuk Pengamanan Pemilihan Umum, Pemilu apa, kapan dan di mana?" Kata Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Merry Hotma dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan total Rancangan APBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun atau meningkat sebesar 30,4 persen, jika dibandingkan Perubahan APBD 2020.
Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebasar Rp72,2 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 72,98 triliun, berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer.
Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.
Baca Juga
“Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021, untuk detailnya nanti dijelaskan setelah pembahasan dari para fraksi,” tutur Anies saat menyerahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, pada Kamis (26/11/2020).