Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD DKI 2021 Capai Rp82,5 Triliun, Anies Masih Fokus Tangani Pandemi

Rancangan APBD DKI Jakarta pada 2021 mencapai Rp82,5 triliun atau meningkat sebesar 30,4 persen, jika dibandingkan Perubahan APBD 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai menyerahkan  Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, Kamis (26/11/2020)/Bisnis.com-Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai menyerahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, Kamis (26/11/2020)/Bisnis.com-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan total Rancangan APBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun atau meningkat sebesar 30,4 persen, jika dibandingkan Perubahan APBD 2020.

Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebasar Rp72,2 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 72,98 triliun, berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer.

Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.

“Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021, untuk detailnya nanti dijelaskan setelah pembahasan dari para fraksi,” tutur Anies saat menyerahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, pada Kamis (26/11/2020).

Anies menyatakan bahwa dalam Raperda APBD tahun depan, Pemprov DKI Jakarta masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

“Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi Covid-19. Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021,” kata Anies.

Dia juga menyampaikan kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.

Sementara itu, belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022.

Sejumah programnya antara lain mendorong kegiatan yang bersifat strategis; implementasi strategi pembangunan; memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan; mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat; memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper