Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Mau Naik Gaji di Tengah Ekonomi Susah, PSI: Tak Pantas!

Ia menilai kenaikan gaji hanya akan membebani rakyat, terutama di masa pandemi Covid-19.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

Ia menilai kenaikan gaji hanya akan membebani rakyat, terutama di masa pandemi Covid-19.

"DPRD jangan terlalu nafsu minta kenaikan pendapatan saat pandemi Corona dan di saat transaksi ekonomi lagi anjlok," katanya, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Uchok mengingatkan, anggota legislatif seharusnya tidak terburu-buru menaikkan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) yang di dalamnya antara lain terdapat gaji anggota legislatif tersebut.

DPRD DKI Jakarta dikritik untuk tidak menaikkan RKT dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2021, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Berdasarkan dokumen yang beredar, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan.

Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota, dan secara keseluruhan 106 anggota sehingga anggota legislatif menghabiskan Rp 888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran tersebut naik tinggi, jika dibandingkan APBD DKI 2020, salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta, sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Bebani Rakyat

Uchok menilai rencana gaji naik tersebut malah akan memberatkan rakyat, sehingga sebaiknya rencana tersebut ditunda terlebih dahulu.

"DPRD itu wakil rakyat, jadi jangan memaksa rakyat yang sedang sulit ekonomi untuk memaksa rakyat bayar pajak melalui menaikkan pendapatan," tutup Uchok.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengungkapkan anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI sebesar Rp 888,68 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2021, dan menyatakan menolak kenaikan anggaran sekretariat DPRD tersebut.

Kenaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, mulai dari reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda dan raperda, hingga sosialisasi kebangsaan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia, Michael Victor Sianipar memerintahkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI untuk menolak rancangan yang beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Dalam rancangan itu, kata dia, pendapatan anggota dewan naik menjadi Rp 888 miliar.

Michael mengatakan tak pantas jika hak anggota DPRD naik di tengah pandemi Covid-19.

“Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat, pengangguran melonjak,” ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).

Pembahasan anggaran yang menyangkut hak anggota dewan sudah melalui rapat internal PSI antara anggota fraksinya di DPRD dengan Dewan Pimpinan Pusat. Keputusan partai, kata dia, menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kepada rapat paripurna.

 “Instruksi partai menolak kenaikan anggaran kerja dewan.” Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas.

Asas Kepantasan

PSI ingin agar kegiatan anggota dewan mendapat dukungan yang memadai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kata dia, penghitungan biaya harus mengedepankan asas kepantasan, kewajaran, dan peraturan perundang-undangan.

Badan Pusat Statistik DKI mencatat selama pandemi Covid-19 ada lebih dari 190 ribu orang yang kehilangan pekerjaannya di Jakarta. Ada hampir 1,7 juta orang yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19. Angka pengangguran DKI Jakarta, kata dia, naik pesat karena pandemi dari 6,5 menuju 11 persen.

Michael mengatakan angka itu menunjukkan Ibu Kota tengah dilanda musibah ekonomi.

“Di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit, kita harus bisa berempati terhadap jutaan warga yang sedang kesusahan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara, Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper