Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Keputusan Luhut, Ini Permintaan DPRD DKI ke Anies

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah membuat keputusan terkait larangan kerumunan di DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik memberi keterangan seusai Rapat Paripurna terkait pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2019 di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik memberi keterangan seusai Rapat Paripurna terkait pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2019 di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkaji ulang data tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. 

Hal itu diungkapkan politisi Gerindra itu menyusul keputusan yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait larangan kerumunan di DKI Jakarta selama libur akhir tahun dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual pada Senin (14/12/2020). 

“Kan kita enggak bisa bilang setuju atau tidak setuju sebelum kita lihat datanya, selandai apa DKI. Kita semua sepakat bahwa penularan harus dipotong,” kata Taufik di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (15/12/2020). 

Ihwal pembatasan operasional pusat perbelanjaan, dia mengatakan, potensi kerumunan pada akhir tahun memang perlu menjadi konsen pemerintah provinsi DKI Jakarta. 

“Ya tempat kumpulnya orang saya kira memang harus dapat perhatian makanya dilihat data penularannya di DKI seperti apa,” kata dia.

Seperti diketahui, demi mengantisipasi lonjakan jumlah penderita Covid-19, pemerintah melarang adanya kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Alasannya, pemerintah menimbang terjadinya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi setelah libur dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu.

Dalam kesempatan itu, Luhut meminta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” tutur Luhut.

Dia juga meminta pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para penyewa.

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper