Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkaji ulang data tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Hal itu diungkapkan politisi Gerindra itu menyusul keputusan yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait larangan kerumunan di DKI Jakarta selama libur akhir tahun dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual pada Senin (14/12/2020).
“Kan kita enggak bisa bilang setuju atau tidak setuju sebelum kita lihat datanya, selandai apa DKI. Kita semua sepakat bahwa penularan harus dipotong,” kata Taufik di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (15/12/2020).
Ihwal pembatasan operasional pusat perbelanjaan, dia mengatakan, potensi kerumunan pada akhir tahun memang perlu menjadi konsen pemerintah provinsi DKI Jakarta.
“Ya tempat kumpulnya orang saya kira memang harus dapat perhatian makanya dilihat data penularannya di DKI seperti apa,” kata dia.
Seperti diketahui, demi mengantisipasi lonjakan jumlah penderita Covid-19, pemerintah melarang adanya kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Alasannya, pemerintah menimbang terjadinya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi setelah libur dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu.
Dalam kesempatan itu, Luhut meminta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen.
“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” tutur Luhut.
Dia juga meminta pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para penyewa.
“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.