Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaduh Gaji DPRD DKI, Kemendagri: Tak Ada Kenaikan Malah Turun

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun depan. Hal ini terjadi setelah rencana kenaikan tersebut sempat menuai pergunjingan publik.
Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik./Antara
Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menuturkan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota DPRD DKI Jakarta hanya sebesar Rp152 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2021.

“RKT total yang diusulkan, kalau 2020 Rp153 miliar. Untuk 2021, setelah ada isu [kenaikan gaji dan tunjangan] ini muncul 152 miliar. Artinya tidak naik dan dilakukan penyesuaian,” kata Bahri di Lantai 9 Gedung H DPRD DKI Jakarta pada Selasa (22/12/2020).

Artinya, Bahri menerangkan, dokumen yang diterima oleh Kemendagri terhadap usulan itu lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jadi ada penurunan sekitar Rp411 juta. Kita sudah lihat isinya dan minta ada beberapa yang disesuaikan,” ujarnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pihaknya bakal mengembalikan besaran gaji dan tunjangan para anggota dewan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dengan demikian, Prasetyo mengatakan, tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp8,3 miliar per anggota dewan.

“Ada beberapa hal, yang mungkin gelondongan ini belum diselesaikan hari ini diselesaikan, itu akan ada beberapa revisi. Akan saya kembalikan ke APBD 2020,” kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/12/2020).

Di sisi lain, dia menilai negatif langkah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebarluaskan rencana anggaran RKT dalam kertas kerja yang belum final atau masih bersifat gelondongan.

“Di dalam rencana kertas kerja itu belum firm, itu tiba-tiba beredar, kita nggak tahu secara legalitasnya. Makanya, kemarin saya memutuskan rilis, ada beberapa rilis saya katakan bahwa itu adalah pembohongan publik,” kata dia.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper