Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan volume lalu lintas sebesar 3,86 persen selama pemberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penurunan itu terlihat signifikan jika dibandingkan dengan volume lalu lintas pada Senin (4/1/2021).
“Volume lalu lintas turun sebesar 3,86 persen,” kata Syafrin melalui pesan tertulis pada Selasa (12/1/2021).
Syafrin memerinci jumlah penumpang perkotaan turun sebesar 6,63 persen. Penurunan penumpang itu meliputi TransJakarta sebanyak minus 1,88 persen, MRT minus 10,13 persen, LRT 0,92 persen, KRL minus 10,83 persen dan Kereta Api Bandara minus 40,91 persen.
“Justru volume pesepeda semakin naik sebesar 5,59 persen saat ini,” kata dia.
Tren penurunan itu juga diikuti oleh volume lalu lintas Bus Antar Kota Antar Propinsi atau bus AKAP.
Baca Juga
“Penumpang BUS AKAP turun sebesar 38,59 persen,” kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat selama dua pekan ke depan, terhitung pada 11 sampai dengan 25 Januari 2021.
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021 tidak hanya membatasi penggunaan transportasi umum, tetapi juga kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa keputusan kembali memperketat PSBB disebabkan oleh situasi Covid-19 di Jakarta yang dalam beberapa waktu terakhir cenderung mengkhawatirkan.
“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” ujarnya.