Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih memperketat PSBB.
Alasannya, meski terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga di atas angka 3.000 per hari, masyarakat masih tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Banyak warga yang abai protokol kesehatan. Sepertinya masyarakat sudah apatis,” kata dia Minggu (17/1/2021).
Mujiyono mengatakan, Pemprov DKI perlu mengoptimalkan razia protokol kesehatan oleh Satpol PP dibantu TNI dan Polri. Untuk level perkampungan, Pemprov DKI Jakarta dapat mengerahkan gugus tugas Covid-19 di tingkat RT maupun RW.
Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI itu juga mengatakan penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 perlu ditegakkan. Perda itu seharusnya cukup untuk menjadi regulasi selama pandemi.
“Pastikan aturan itu dengan tegas,” kata Mujiyono.
Sepekan terakhir, penambahan kasus Covid-19 melonjak melebihi 3 ribu kasus per hari, meski DKI Jakarta mengetatkan PSBB sesuai aturan PPKM.
Pada Minggu (17/1/2021), Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada 3.395 kasus baru dengan persentase hasil tes positif selama sepekan terakhir sebesar 18,9 persen.