Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis mendapat teguran akibat pernyataannya yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta mengatakan Ali Lubis telah diberi teguran. Riza Patria mengatakan kritik terhadap gubernur yang diusung Gerindra dan PKS tersebut sebaiknya disampaikan secara internal.
“Kami tegur bahwa kritik boleh, tetapi disampaikan secara internal. Memberi masukan boleh, tidak perlu ke publik,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (26/1/2021).
Ariza juga mengatakan bahwa hingga saat ini sikap Partai Gerindra adalah mendukung kepemimpinan Anies dan dirinya hingga masa jabatan mereka habis. Menurutnya, seluruh kader partai harus memahami hal tersebut.
“Kami masih terus mendukung Anies-Sandi dan sekarang Anies-Ariza (Ahmad Riza Patria). Tugas kami sebagai partai mengawal, di DPRD, pemerintahan, dan masyarakat agar program Anies-Sandi, Anies-Ariza, dapat diselesaikan dengan baik,” ucap Riza Patria.
Seperti diketahui, Ali Lubis melontarkan kritikan terhadap Anies Baswedan berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Ibu Kota. Dia mengkritik dan meminta Anies mundur dari jabatannya. Pernyataan itu ia sampaikan lewat cuitan di akun Twitternya @AliLubisACTA pada 22 Januari 2021.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan bahwa pernyataan Ali bersifat pribadi.
“Pernyataan Pak Ali secara pribadi, bukan pandangan ataupun instruksi dari partai. Tanggung jawab statement yang diucapkan Pak Ali menjadi tanggung jawab dirinya sendiri. Tidak ada kaitan dengan Fraksi Partai Gerindra,” kata Rani, Senin.
Buntut dari cuitan Ali Lubis itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco bersama Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Habiburokhman menemui Wagub DKI Riza Patria pada Senin (25/1).
Habiburokhman telah memberikan arahan secara langsung kepada Ali Lubis terkait cuitan minta Anies Baswedan mundur.
“Dengan secara lisan, bahwa sebagai ketua DPC tidak boleh menyatakan pendapat pribadi tanpa koordinasi dengan partai karena menyangkut hal yang prinsipil,” ucap Dasco.