Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PD Pasar Jaya Fokus Kembangkan Pasar Terpadu pada 2021

Perumda Pasar Jaya bakal mengandalkan dana kemitraan dengan piahk swasta terkait pembangunan proyek tersebut.
Pasar di Jakarta dikelola PD Pasar Jaya/pdpasarjaya.co.id
Pasar di Jakarta dikelola PD Pasar Jaya/pdpasarjaya.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Perumda Pasar Jaya bakal berfokus dalam pengembangan proyek pasar terpadu di Ibu Kota pada 2021. Kebijakan itu diambil untuk menciptakan segmen pasar yang khas bagi pedagang konvensional di tengah gusuran pasar daring.

“Kita akan padukan begitu dengan adanya hunian, perkantoran dan mungkin hotel. Sehingga pasar konvensional yang sudah tergusur dengan online kami harapkan dengan adanya captive market di bangunan itu tetap dapat bertahan,” kata Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza melalui sambungan telepon pada Kamis (28/1/2021).

Gatra mencontohkan, proyek pasar terpadu rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Pasar Rumput dan Pasar Minggu. Kedua pasar terpadu rusunawa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saat ini, Pasar Rumput sudah ada tiga tower hunian rusun. Memang belum diisi masih progres untuk penyelesaian. Tetapi, pasarnya sudah mulai beroperasi itu ada 1.984 unit,” tuturnya.

Belakangan, dia mengatakan, Perumda Pasar Jaya bakal mengandalkan dana kemitraan dengan piahk swasta terkait pembangunan proyek tersebut. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyalurkan dana Penyertaan Modal Daerah atau PMD untuk proyek tersebut.

“Kami mengandalkan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan dari developer, kita belum putuskan sedang berproses untuk lokasi lain,” kata dia.

Sebelumnya, PD Pasar Jaya menggandeng Perum Perumnas untuk mengelola sekaligus mengembangkan proyek pasar terpadu rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya dan direksi badan usaha milik negara (BUMN) tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait program tersebut.

"PD Pasar Jaya dan Perum Perumnas telah menandatangani MoU untuk pengelolaan mixed use building yang terintegrasi dengan rusunawa untuk pembangunan di empat lokasi pasar," ujarnya, Jumat (24/3/2017).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu langkah untuk mensukseskan program Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun pasar terpadu rusunawa di beberapa wilayah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper