Bisnis.com, JAKARTA — Bank DKI meraih penghargaan sebagai 1st The Best Indonesia GCG Award VI 2021 Category BPD BUKU 3 Non Public Company.
Penghargaan diberikan oleh Economic Review, Indonesia Asia Institute, Ideku Group dan Perkumpulan Perempuan Pemimpin Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual kepada Direktur Kepatuhan Bank DKI Ateng Rivai pekan lalu.
Direktur Kepatuhan PT Bank DKI Ateng Rivai menyampaikan terima kasih kepada Dewan Juri, nasabah dan segenap pemangku kepentingan atas penghargaan yang diterima PT Bank DKI.
“Penghargaan ini juga tidak lepas berkat adanya dukungan pemegang saham dan pemangku kepentingan, termasuk nasabah, mitra kerja serta masyarakat luas," katanya melalui siaran pers, Senin (8/2/2021).
Ateng menyampaikan penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Bank DKI dalam menerapkan komitmen tata kelola perusahaan pada setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan.
Dia juga menyampaikan dalam penerapan tata kelola, Bank DKI senantiasa memperhatikan aspek legal normative yakni penerapan GCG yang bertujuan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan aspek corporate behaviour yang mengedepankan etika bisnis dalam berinteraksi dengan seluruh pemangku kepentingan yang tentunya selaras dengan penerapan tata kelola perusahaan.
Penghargaan Indonesia GCG Award diberikan kepada perusahaan yang konsisten dalam menerapkan tata kelola perusahaan.
Penilaian kinerja tata kelola perusahaan dinilai berdasarkan data publik yang didapatkan dari website, laporan tahunan dan info publik.
Penilaian ini dilakukan kepada 1.000 perusahaan publik Tbk dan non Tbk, penyaringan diawali dari kinerja keuangan, SDM, Pemasaran, IT dan operasional dan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) per Desember 2019.
Ateng menambahkan di tengah pandemi pihaknya mengaku tidak berhenti berinovasi menciptakan produk dan layanan perbankan yang memudahkan nasabah dan masyarakat Jakarta.
"Ini merupakan wujud dari dukungan penuh Pemprov DKI Jakarta dan nasabah sebagai pemangku kepentingan Bank DKI," ujarnya.