Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan salah sasaran distribusi bantuan sosial tunai atau BST kepada Kementerian Sosial.
Langkah itu diambil setelah Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial mencatat terjadi sekitar 1.409 penyelewengan dan salah sasaran distribusi BST di wilayah DKI Jakarta.
Data itu dihimpun Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial setelah memantau kegiatan distribusi BST di 30 kelurahan yang tersebar di DKI Jakarta sepanjang Januari hingga Februari 2021. Metode pemantauan yang diambil berupa observasi lapangan sembari mewawancarai warga penerima BST.
“Kami akan sampaikan ke Kementerian Sosial apabila memang itu terjadi pada skema BST Kemensos dan juga apabila terjadi pada skema BST Dinsos DKI,” kata Susan dalam diskusi virtual bersama Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial pada Selasa (16/2/2021).
Susan menegaskan Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran BST bagi masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Di sisi lain, dia mengapresiasi temuan yang dihimpun Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial di lapangan.
“Tentu kami sangat setuju terhadap perbaikan tata kelola bantuan sosial, pemberian bansos dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami,” kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang terdiri dari Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita mencatat sekitar 1.409 penyelewengan dan salah sasaran distribusi BST di wilayah DKI Jakarta.
“Banyak penerima BST merupakan keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang kaya, memiliki mobil, kontrakan, toko sepatu, keluarga kaya tersebut tidak pernah mendaftar untuk mendapatkan BST, tersebar di 12 kelurahan,” kata Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Moehammad dalam diskusi virtual pada Kamis (16/2/2021).
Di sisi lain, Dika menambahkan, pendataan awal menemukan sekitar 600 kepala keluarga atau KK terdampak pandemi Covid-19 dengan KTP DKI Jakarta tidak menerima BST tersebut. Dika juga mengungkapkan ada 534 KK ber-KTP daerah yang sudah tinggal lebih dari 7 bulan di DKI Jakarta tidak menerima BST itu.
“Pekerjaanya macam-macam, ada yang buruh lepas, buruh pabrik, buruh panggul, cuci gosok, kupas bawang, tukang sampah, penjual kopi keliling, penjual makanan keliling, guru honorer, penjual bensin eceran dan pedangang gorengan,” tuturnya.
Berdasarkan pemantauan koalisi, 37,7 persen penerima BST mengatakan penyelenggara tidak membuka daftar penerima untuk diketahui umum. Malahan, terjadi pemotongan BST secara resmi dan tidak resmi di 9 kelurahan.
“Kebanyakan korban takut melapor, modus pemotongannya untuk dibagikan warga yang tidak mendapatkan BST, untuk pembangunan Pos RW, ambulans dan pembangunan tempat ibadah,” tuturnya.
Sisanya, 47 KK tidak dapat mencairkan BST lantaran tidak dapat melengkapi KTP pasangan. Misalkan, KTP telah bercerai atau ada yang meninggal. Kejadian itu tersebar di 7 Kelurahan.
Sementara, 135 Keluarga Penerima Bantuan Sosial Reguler seperi PKH, BPNT, KLJ tercatat turut menerima BST. Fenomena itu tersebar di 16 kelurahan.