Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan itu diemban Tsani pada Agustus tahun lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan langkah pengunduran itu menjadi hak yang bersangkutan. Di sisi lain, Ariza menambahkan, dinamika organisasi seperti itu lumrah terjadi pada lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
“Masalah Kepala Bapenda mundur saya baru tahu saya kira itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur,” kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (26/2/2021).
Menurut Ariza setiap orang dapat berkontribusi bagi masyarakat baik di dalam maupun luar sistem pemerintahan. Malahan, dia berpendapat berada di luar sistem pemerintahan justru memberi ruang yang lebih terbuka untuk berkontribusi.
“Ketika tidak menjabat justru bisa lebih leluasa, saya kira itu tidak ada masalah dalam pemerintahan manapun termasuk Jakarta, apabila ada rotasi mutasi pengunduran diri,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono membeberkan Tsani masuk dalam daftar nama pejabat DKI yang mendapat evaluasi kinerja. Adapun, evaluasi itu berbarengan dengan rotasi sejumlah pejabat teras Balai Kota pada pekan ini.
Baca Juga
“Kemarin kan rotasi beberapa jabatan seperti, yang ada pada digeser, mungkin kalau nggak salah termasuk dalam evaluasi,” kata dia.
Sebelum mengurusi pajak DKI Jakarta, Tsani sempat menjadi penasihat untuk Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Tsani mundur dari jabatannya di lembaga antirasuah itu sejak Desember 2019. Latar belakang di institusi itu dinilai tidak mampu mendongkrak peroleh pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Harusnya lebih kepada orang yang bisa fleksibel dan dinamis kaitannya dengan pendapatan asli daerah, inovasi-inovasi untuk naikin PAD seperti simulasi pajak, jemput bola dan sebagainya, itu harusnya dilakukan,” kata dia.