Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti bakal mencabut izin usaha kafe yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu disampaikan Ariza untuk menanggapi sejumlah kafe nekat beroperasi hingga subuh alias mengelabui petugas di lapangan. Pasalnya, batas maksimal operasi kafe ditetapkan hingga pukul 21.00 WIB selama PSBB.
“Bagi kafe yang nakal sekali lagi, kalau mau mencoba mensiasati aturan ketentuan dan aparat petugas akan kami berikan sanksi seberat mungkin,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (1/3/2021).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi angkat bicara terkait kafe RM yang menjadi lokasi penembakan oleh oknum polisi kepada empat orang hingga menyebabkan tiga orang di antaranya tewas dan satu orang luka pada Kamis (25/2/2021).
Kafe tersebut masih tetap beroperasi hingga dini hari. Padahal, saat ini DKI Jakarta masih menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bambang menyatakan bahwa Kafe RM beroperasi secara diam-diam alias melanggar PSBB. Hal itu diungkapkan Bambang saat meninjau Tempat Kejadian Perkara atau TKP penembakan empat orang di kafe tersebut yang terletak di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) subuh.
“Ini kan informasinya dia bukanya diam-diam, nyolong-nyolong bahasanya. Masalahnya kita belum boleh masuk, masih di garis polisi ini,” kata Bambang melalui sambungan telepon.