Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Sosial Tunai untuk Warga Jakarta Cair Pekan Kedua Maret 2021

Target penerima bantuan itu mengalami penurunan jika ditilik dari tahun 2020.
Karyawan menunjukan uang rupiah di salah satu kantor cabang BRI Syariah di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis/Abdurachman
Karyawan menunjukan uang rupiah di salah satu kantor cabang BRI Syariah di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal kembali menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp300 ribu pada pekan kedua Maret 2021. Penyaluran itu menjadi tahap kedua pengiriman BST bagi masyarakat Ibu Kota terdampak pandemi Covid-19.

“Terkait dengan BST tahap dua pada Minggu kedua bulan Maret ini secara serentak melalui Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta,” kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza saat memberi keterangan dalam diskusi daring wartawan Balai Kota, Rabu (10/3/2021).

Saat ini, jumlah keluarga penerima manfaat BST sebanyak 1.805.216 kepala keluarga (KK). Adapun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan kepada 1.055.216 KK dan sisanya, 750 KK menjadi tanggungjawab Kementerian Sosial.

Target penerima bantuan itu mengalami penurunan jika ditilik dari tahun 2020.

“Sebelumnya pada awal tahun 2021 berjumlah 1.192.098 KK dan 2.460.203 KK pada tahun 2020,” kata dia.

Belakangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemuktakhiran datakelaurga penerima manfaat (KPM). Alasannya, terdapat sebagian masyarakat diidentifikasi sudah tidak memenuhi kriteria penerima BST. 

“Hal ini karena ada penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta dan perubahan status perkawinan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penyaluran BST per bulan sepanjang Januari hingga April 2021 hanya diberikan kepada warga ber-KTP DKI Jakarta. 

Kebijakan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati dalam diskusi daring bersama dengan Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial pada Selasa (16/2/2021).

“Jadi, ini memang sudah menjadi kebijakan Pak Gubernur [Anies] untuk BST diberikan kepada warga ber-KTP fisik DKI Jakarta,” kata Susan. 

Alasannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berasumsi setiap daerah telah mengalokasikan BST kepada warganya masing-masing.

“Kebijakan BST  tahun 2021 memang berbasis warga DKI yang ber-KTP DKI, berbeda dengan bansos sembako  tahun 2020, bahwa Pemprov DKI memberikan bantuan sembako kepada warga yang tinggal di DKI tidak melihat KTP,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper