Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI akan Ubah Sampah Jadi Energi Listrik, Begini Caranya

Pemprov DKI akan menggandeng dua BUMD untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah.
sampah jakarta, sampah monas / Antara
sampah jakarta, sampah monas / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun empat Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota atau yang biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF).

Pembangan fasilitas tersebut akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang melibatkan dua BUMD Provinsi DKI Jakarta yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan bahwa ITF diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan, serta dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki nilai tambah.

"Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya," kata Syaripudin dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Lebih lanjut, dia juga memaparkan karakteristik dari masing-masing ITF yang akan dibangun. ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80 persen.

Sementara itu, untuk pembangunannya, PT Jakpro akan bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA) - PT Indoplas Karya Energi (Indoplas).

Kemudian, ITF di Wilayah Layanan Timur dan Selatan, diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70-90 persen.

Walhasil, jika ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt.

Syaripudin juga menyampaikan bahwa fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalisir ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

"Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di TPST Bantar Gebang. Selain itu, proyek ini juga mampu menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta," jelasnya.

Sebagai informasi, jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang per harinya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan, pada 2014 jumlah sampah yang masuk ke sana sebanyak 5.665 ton sampah/hari,.

Kemudian, pada 2015 meningkat menjadi 6.419 ton sampah/hari; 2016 sebanyak 6.562 ton sampah/hari, dan terus meningkat hingga pada 2020 mencapai 7.424 ton sampah/hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper