Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0, DPRD DKI Panggil Sarana Jaya Siang Ini

DPRD DKI hendak mengetahui seberapa besar dampak dari kasus tersebut terhadap keberlangsungan Program Rumah DP Nol Rupiah.
Gedung DPRD DKI/dkijakartaprov.go.id
Gedung DPRD DKI/dkijakartaprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya hari ini, Senin (15/3/2021), akan bertemu dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dalam pertemuan yang diagendakan pukul 13.00 WIB dan tertutup itu Komisi B hendak mengetahui apa rencana Sarana Jaya setelah Direktur Utama nonaktifnya, Yoory C. Pinontoan, tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Program Rumah DP Nol Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Pertama, soal evaluasi penyerapan anggaran. Kedua, rencana mereka ke depan seperti apa terhadap anggaran itu. Ketiga isu-isu lain termasuk yang ramai kemarin ini," kata Abdul, Senin (15/3/2021).

Abdul menyebut Komisi B DPRD DKI hendak mengetahui seberapa besar dampak dari kasus tersebut terhadap keberlangsungan Program Rumah DP Nol Rupiah.

Menurutnya, lahan yang menjadi perkara pada  kasus dugaan korupsi sudah tak dapat dibangun untuk program yang menjadi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan itu.

"Kalau ini (lahannya) dibatalkan, mengganghu program DP nol rupiah atau tidak. Timeline-nya berapa lama yang terganggu. Plan A dan plan B-nya seperti apa," tutur Abdul.

Pertemuan itu bertujuan agar Komisi B mendapat gambaran yang jelas soal kejadian dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Program Rumah DP 0 Rupiah. Peristiwa itu terjadi saat masa jabatan anggota dewan sebelum dirinya.

"Kejadiannya bukan pada zaman kami. Karena itu kami ingin tau secara klir, jelas, dan gamblang," ucap dia.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PT Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek Rumah DP Nol Rupiah itu diduga bermasalah karena berada di zona hijau dan harganya dimark-up.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Sarana Jaya tersebut, yaitu Yoory Corneles Pinontoan (YC), Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA). Penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper