Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Modus Penggelapan Anggaran di Pemprov DKI Jakarta

Prioritas anggaran pada BUMD itu disinyalir sebagai modus operandi Anies untuk menyelundupkan sejumlah anggaran.
Kompleks Balaikota DKI Jakarta./DKI Jakarta
Kompleks Balaikota DKI Jakarta./DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta Gembong Warsono membeberkan porsi alokasi anggaran yang jomplang di antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menurut Gembong, cenderung lebih tertarik untuk memberikan prioritas anggaran yang relatif tinggi pada BUMD ketimbang SKPD terkait.

Prioritas anggaran pada BUMD itu disinyalir sebagai modus operandi Anies untuk menyelundupkan sejumlah anggaran.

“Makanya, Pak Anies suka melakukan penugasan kepada BUMD, karena memang tangan Dewan terbatas untuk melakukan pengawasan, inspektorat saja sulit untuk masuk, karena BUMD itu masuk aset yang dipisahkan dari Pemprov DKI,” kata Gembong melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Kamis (15/4/2021).

Gembong mencontohkan, Anies hanya memberikan alokasi anggaran di kisaran miliaran rupiah untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Di sisi lain, Anies malah menyuntikkan modal sekitar Rp8 triliun untuk proyek Jakarta International Stadium (JIS).

“Lalu, alokasi anggaran untuk Dinas Pariwisata, PMD Jakpro untuk pembangunan TIM itu sekian triliun kan sangat jomplang sekali, makanya kita sempat dorong serahkan kepada SKPD sesuai dengan tupoksinya,” tukasnya.

Sebelumnya, kasus korupsi anggaran menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan terkait pengadaan lahan Rumah DP Rp0 di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dinilai menjadi momentum penelusuran transaksi ganjil selama Anies menjabat.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan beralasan, anggaran pengadaan lahan itu sifatnya multi-years atau lebih dari satu tahun penetapan.

Artinya, alokasi anggaran pengadaan lahan itu relatif rawan lantaran penyertaannya berkelanjutan lebih dari satu tahun anggaran program terkait.

Adapun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetor dana penyertaan modal daerah atau PMD untuk pengadaan tanah di Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan nilai total mencapai Rp3,3 triliun. Rinciannya, APBD 2019 sebesar Rp1,4 triliun, APBD-P 2020 Rp900 miliar, dan APBD 2021 Rp1 triliun.

Anggaran PMD yang disalurkan ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya mestinya telah melalui pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Banggar DPRD DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper