Bisnis.com, JAKARTA — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mencatatkan kerugian hingga Rp241 miliar pada 2020.
Corporate Communications Manager Jakpro Melisa Sjach menuturkan kerugian itu disebabkan lantaran sejumlah aset dan bisnis perusahaan terdampak pandemi Covid-19.
“Secara umum terdampak ya beberapa aset dan bisnis sehingga belum optimal pendapatan dari aset-aset yang dikelola,” kata Melisa melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Kamis (6/5/2021).
Hanya saja, Melisa enggan memerinci sejumlah aset dan bisnis Jakpro yang mencatatkan kerugian signifikan pada laporan keuangan perusahaan tahun lalu itu.
Kendati demikian, dia memastikan, sejumlah proyek penugasan seperti Jakarta International Stadium (JIS), Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dan LRT Fase 2A tetap berjalan sesuai dengan perencanaan awal.
Belakangan, Jakpro memohon dana Penyertaan Modal Daerah atau PMD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mencapai Rp,3,83 triliun untuk kelanjutan proyek penugasan tersebut. Rinciannya, JIS dialokasikan dana sebesar Rp2,4 triliun, revitalisasi TIM mencapai Rp1,2 triliun dan LRT Fase 2A sebesar Rp122 miliar.
Baca Juga
Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyuntik PMD kepada Jakpro sebesar Rp1,8 triliun untuk proyek penugasan JIS, Rp270 miliar untuk TIM, 75 miliar untuk Rumah DP 0 Rupiah, Rp5 miliar untuk LRT Fase 2A dan Formula E sebesar Rp461 miliar pada tahun anggaran 2020.
“Proyek penugasan tidak ada kendala tetap berjalan seusai timeline. Kalau setoran dividen kita nyetor Rp15 miliar pada tahun 2019 dari laba bersih tahun 2018,” kata dia.
Berdasarkan ringkasan laporan keuangan yang dilihat Bisnis sejak 2007, Jakpro baru pertama kali mencatatkan kerugian pada 2019 yakni sebesar Rp76 miliar. Pembukuan kerugian itu lantas berlanjut pada 2020 atau selama pandemi Covid-19 mencapai Rp241 miliar.