Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan dirinya mesti berkirim surat berkali-kali kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat meningkatkan kapasitas pemeriksaan Polymerase Chain Reaction atau PCR pada awal pandemi Covid-19 tahun lalu.
Saat itu, Anies bercerita, kapasitas pemeriksaan PCR di Ibu Kota hanya menyentuh 150 sampel per hari. Alasannya, pemeriksaan sampel Covid-19 hanya dapat dilakukan oleh laboratorium milik Kemenkes.
“Kami sampai harus berkirim surat beberapa kali ke Kementerian Kesehatan, meminta untuk diberikan kewenangan untuk melakukan testing karena kewenangan melakukan testing itu hanya pada laboratorium milik Kemenkes,” kata Anies dalam webinar BPK RI, Kamis (17/6/2021).
Pasalnya tanpa persetujuan Kemenkes, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat melakukan uji sampel Covid-19. Lantaran, pasokan reagen pada saat itu terbilang terbatas.
“Tanpa kewenangan itu kita tidak mendapatkan reagen. Reagen hanya diberikan kepada laboratorium yang sudah memiliki otoritas, lalu kita siapkan pembangunan laboratorium dengan menggunakan kontainer,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan pihaknya memeriksa 21.814 spesimen kemarin. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.269 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.376 positif dan 12.893 negatif.
"Target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu, artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 86.599 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 390.072 per sejuta penduduk," kata Dwi melalui keterangan resmi, Rabu (16/6/2021).