Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Kecamatan Ciracas menutup sementara layanan bagi warga, karena ada pegawainya yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
Camat Ciracas Mamad mengatakan penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (1/7/2021).
"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Ketiga pegawai Kantor Kecamatan yang positif Covid-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab ketiga pegawai tersebut positif Covid-19.
Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif Covid-19.
"Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.
Baca Juga
Selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara, pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.
"Selama 'lockdown' seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021," jelas Mamad.