Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minta GBK Jadi RS Darurat Covid-19, Wakil Ketua MPR: Jakarta Zona Merah

Muzani beralasan, fasilitas perawatan yang ada di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah melebihi kapasitas. Akibatnya, pasien Covid-19 terpaksa menunggu antrean untuk mendapatkan perawatan.
Ahmad Muzani/Antara
Ahmad Muzani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendesak pemerintah untuk mengalihfungsikan fasilitas yang ada di sekitar kompleks Gelora Bung Karno (GBK) sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Dia beralasan saat ini wilayah DKI Jakarta telah masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

“Karena saat ini Jakarta merupakan zona merah yang laju peningkatan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia,” kata Muzani melalui keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Selain itu, Muzani beralasan, fasilitas perawatan yang ada di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah melebihi kapasitas. Akibatnya, pasien Covid-19 terpaksa menunggu antrean untuk mendapatkan perawatan.

“Khusus di Jakarta, untuk kondisi seperti sekarang ini, kita tidak mungkin bergantung pada Wisma Atlet yang sudah hampir melebihi kapasitas, yang menyebabkan pasien positif lainnya harus mengantre. Dan pembukaan RS darurat juga perlu dilakukan di daerah-daerah zona merah Covid-19 khususnya di Pulau Jawa,” tuturnya.

Pemerintah juga diharapkan membuka kembali peluang bagi sejumlah orang yang ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia. Lantaran, tenaga kesehatan atau nakes yang menangani pasien Covid-19 mengaku kelelahan seiring meningkatnya laju penambahan kasus harian.

"Pemerintah sebaiknya membuka peluang bagi orang-orang yang ingin menjadi relawan Covid-19. Mengingat para nakes kita, seperti dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sangat kelelahan, karena pasien positif terus bertambah dan berdatangan ke setiap rumah sakit,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 8.349 orang pada Senin (28/6/2021). Catatan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan PCR sebanyak 28.619 spesimen kepada 22.895 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan tren kasus positif pada anak di bawah usia 18 tahun masih relatif tinggi.

Sebanyak 13 persen dari 8.348 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan perincian 917 kasus adalah anak usia 6 - 18 tahun dan 327 kasus adalah anak usia 0 - 5 tahun. Sementara itu, 6.436 kasus berasal dari masyarakat kelompok usia 19-59 tahun dan 668 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

“Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” kata Dwi melalui keterangan resmi, Senin (28/6/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper