Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang PPKM Darurat, Kasus Covid-19 di DKI Bertambah 7.541 Orang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota dapat menyentuh di angka 100.000 orang pada 8-13 Juli 2021.
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 7.541 orang pada Kamis (1/7/2021).

Pencatatan itu sekaligus mengulangi tren peningkatan kasus konfirmasi positif virus Corona di Ibu Kota sejak pertengahan Juni 2021.

Secara akumulatif, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyentuh angka 551.009 pasien dalam kurun sekitar tiga semester terakhir.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 3.527 pasien terinfeksi Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh pada hari ini. Dengan demikian, totalnya ada 468.220 orang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di DKI Jakarta.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan angka kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 yang relatif tinggi. Pada hari ini, DKI Jakarta mencatat 46 orang meninggal akibat Covid-19. Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memakamkan 8.446 pasien yang positif Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota dapat menyentuh di angka 100.000 orang pada 8-13 Juli 2021 apabila pemerintah tidak mengambil kebijakan pengetatan mobilitas orang.

Peringatan itu disampaikan Anies saat menghadiri Rakor PPKM Darurat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali pada Selasa (29/6/2021).

“Bila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8 hingga 13 Juli 2021,” kata Anies dalam dokumen pemaparan yang dilihat Bisnis, Rabu (30/6/2021).

Malahan dalam grafik proyeksi yang dipaparkan Anies, kasus aktif di Ibu Kota berpotensi mencapai 200 ribu orang pada 22 Juli 2021 apabila tidak ada intervensi pembatasan mobilitas masyarakat.

Dengan demikian, Anies mengatakan, pihaknya berencana untuk mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis untuk mengantisipasi skenario terburuk itu.

“Diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet,” tutur Anies.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper