Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh 'Pesugihan' Sosialita Ditelusuri Satpol PP Kebayoran Lama

Pesugihan adalah bentuk kerja sama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib/jin/siluman.
Tangkapan layar video berisi pengakuan seorang wanita terkait dugaan pesugihan melalui pesta ulang tahun yang diunggah di aplikasi TikTok, Kamis (1/7/2021)./Antara/TikTok/@dinskidiary
Tangkapan layar video berisi pengakuan seorang wanita terkait dugaan pesugihan melalui pesta ulang tahun yang diunggah di aplikasi TikTok, Kamis (1/7/2021)./Antara/TikTok/@dinskidiary

Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial TikTok belakangan heboh dengan kisah pesugihan di kalangan sosialita. Disebut-sebut bahwa pesugihan tersebut menjadi brondong, sebutan untuk anak muda, sebagai tumbal.

Terkait kehebohan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pun melakukan penelusuran. Satpol PP turun tangan karena kasus itu menyangkut ketertiban umum

Dugaan "pesugihan" di kalangan sosialita itu semula diungkapkan seorang warga di media sosial.

"Dari sisi wilayah, kami tidak akan tinggal diam. Kami sudah perintahkan Satpol PP untuk mencari informasi di lapangan," kata Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rawanta di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Pesugihan menurut Wikipedia.org adalah suatu cara untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa harus bekerja keras layaknya orang bekerja pada umumnya.

Dalam prosesnya, pesugihan adalah bentuk kerja sama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib/jin/siluman.

Sidik berharap informasi yang dikumpulkan akan membantu pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Meski saat ini pihaknya termasuk Satpol PP sedang fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan vaksinasi, dia berupaya melakukan penelusuran soal video yang viral tersebut.

Di sisi lain, Sidik menilai informasi dalam video yang diunggah di media sosial itu juga masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Kesimpulan saya ini masih samar karena sumbernya juga dari TikTok masih perlu ditindaklanjuti jauh," imbuh Sidik.

Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6/2021).

Wanita dalam video itu mengungkapkan pengalamannya hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp.

Wanita itu menuturkan bahwa dirinya dihubungi penyelenggara acara pada April 2021 yang menawarkannya menjadi pembawa acara ulang tahun seorang klien di kawasan Pondok Indah pada 19 Mei 2021.

Namun, dari proses percakapan itu ia merasa curiga dan ada kejanggalan dengan acara pesta ulang tahun tersebut karena bakal ada ritual "pesugihan" dengan tumbal pria-pria muda.

Video pendek berdurasi sekitar 60 detik tersebut kemudian menjadi viral dengan ribuan komentar warganet.

Tak hanya di TikTok, wanita dalam video tersebut juga memberi pengakuan yang sama melalui akun Youtube, Ramadhini Sari.

Namun dalam unggahan di Youtube, wanita tersebut justru tidak menjelaskan apakah menerima atau menolak tawaran itu.

Polsek Metro Kebayoran Lama sedang mengusut pengunggah video di media sosial dengan narasi dugaan "pesugihan" itu.

Pengusutan kasus tersebut, lanjut Sidik, dipimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama dan Pos Polisi di Pondok Indah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper