Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta membatasi jam operasional dan menutup 7 pintu masuk di 3 stasiun selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Dilansir dari akun Twitter resmi @MRTJakarta, moda transportasi berbasis rel itu membatasi jam operasional menjadi pukul 06.00-20.30 WIB dengan selang waktu 10 menit.
Selain itu, MRT Jakarta juga melakukan penutupan sebagian pintu masuk (entrance) stasiun yang mulai diberlakukan mulai hari ini, Senin (5/7/2021).
#TemanMRT, sebagai bagian dari upaya mendukung PPKM Darurat, MRT Jakarta menerapkan kebijakan operasional dengan melakukan penutupan sebagian entrance stasiun yang mulai berlaku 5 Juli 2021.
— MRT Jakarta (@mrtjakarta) July 4, 2021
Terapkan selalu protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. pic.twitter.com/Sq3JzV3nR9
Mengutip dari Twitter resmi MRT Jakarta (@mrtjakarta), berikut rincian penutupan sebagian pintu masuk stasiun MRT:
1. Stasiun Fatmawati
- Entrance B
Eskalator dekat taman Cilandak, Astar BMW, South Quarter di Jalan RA Kartini, South Quarter
- Entrance D
Entrance depan BPJS, SPBU Pertamina di Jalan RA Kartini, RSUP Fatmawati
2. Stasiun Cipete Raya (Penutupan 1 barrier)
- Entrance A
Holland Bakery, Toyota di Jalan Terogong Raya, RS Setia Mitra
- Entrance D
Pusdiklat Kemensetneg di Jalan BDN Raya, Pusdiklat Kemensetneg
- Entrance E
Showroom Honda di Jalan Fatmawati
3. Stasiun Istora Mandiri
- Entrance B
Hotel Sultan, GBK pintu 7 di Jalan Gelora 7, Hutan Kota Senayan
- Entrance D
SCBD, Polda Metro Jaya di Jalan Jend. Sudirman, Polda Metro Jaya