Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, Tiga Stasiun MRT Jakarta Ditutup Sementara Mulai Hari Ini

MRT Jakarta mengimbau kepada para pengguna untuk dapat menggunakan alternatif stasiun MRT terdekat lainnya
Penumpang berada di dalam kereta MRT di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Penumpang berada di dalam kereta MRT di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT MRT Jakarta menutup sementara tiga stasiun di antaranya Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN, dan Stasiun MRT Setiabudi Astra yang akan diberlakukan mulai Minggu, 18 Juli 2021. Penutupan itu dilakukan menyusul penerapan PPKM Darurat di DKI Jakarta.

Plt Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan langkah itu diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat. Harapannya, tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota dapat turun beberapa waktu ke depan.

“Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya di Jakarta, yang nantinya diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran virus Covid-19,” kata Tomo melalui keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).

Adapun, kebijakan itu telah melalui kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan mempertimbangkan berbagai hal diantaranya yaitu tingkat kepadatan stasiun yang rendah, bukan merupakan stasiun besar, serta lokasi stasiun yang tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

Sehubungan dengan penutupan sementara tiga stasiun tersebut, MRT Jakarta mengimbau kepada para pengguna untuk dapat menggunakan alternatif stasiun MRT terdekat lainnya, yaitu:

1. Stasiun MRT Cipete Raya dan Stasiun MRT Blok A sebagai alternatif Stasiun MRT Haji Nawi, ?

2. Stasiun MRT Senayan dan Stasiun MRT Blok M BCA sebagai alternatif Stasiun MRT ASEAN, ?

3. Stasiun MRT Bendungan Hilir dan Stasiun MRT Dukuh Atas BNI sebagai alternatif Stasiun MRT Setiabudi Astra.

“Sebagai bentuk komitmen kami, selain melalui penyesuaian kebijakan layanan operasional, kami juga menghadirkan penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk masyarakat umum,” tuturnya.

Sebelumnya, MRT Jakarta telah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan layanan operasional terkait penerapan PPKM Darurat diantaranya pemberlakuan dokumen STRP sebagai persyaratan pelaku perjalanan, perubahan jadwal operasional, dan pemberlakuan protokol kesehatan di stasiun MRT secara ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler