Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengimbau penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST memanfaatkan layanan transaksi non-tunai melalui JakOne Mobile untuk mengurai antrian padat di ATM.
“Kami sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non-tunai yang telah kami sediakan melalui JakOne Mobile, jadi nggak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19,” kata Herry melalui keterangan tertulis, Selasa (10/7/2021).
JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama.
“Silahkan gunakan JakOne Mobile untuk mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan Anda mulai dari transfer antar-rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan di mana saja, kapan saja," kata dia.
Adapun, Dinas Sosial telah melakukan pencairan BST tahap 5 dan 6 pada hari ini. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp300.000 per bulan.
"BST tahap 5 dan 6 pada bulan Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600.000 untuk tiap penerima," kata Premi melalui keterangan resmi, Senin (19/7/2021).
Baca Juga
Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BST. Meski begitu, Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial. Sehingga, untuk sementara ini dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM.
"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan," ujarnya.
Premi mengatakan, proses pemadanan data dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST. Sehingga, dalam proses pemadanan ini apabila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemesnos RI, maka akan secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari Pemprov DKI karena penerima bantuan tersebut sudah mendapatkan BST dari Kemensos RI.
"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," jelasnya.