Bisnis.com, JAKARTA - Pendistribusian bansos tunai di Kota Bekasi akan dilakukan mulai 21 Juli 2021 sampai dengan 1 Agustus 2021.
Sebanyak 167.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 12 wilayah Kecamatan di Kota Bekasi akan mendapatkan bansos tunai sebesar Rp 600.000 terhitung dari bulan Mei dan Bulan Juni 2021.
Humas Kota Bekasi menyebutkan dalam unggahan Instagram @humaskotabekasi, bansos tunai yang akan didistribusikan merupakan bantuan dari pemerintah pusat bagi para warga yang terdampak Covid-19 yang diharapkan dapat meringankan beban warga selama masa pandemi.
“Bantuan tersebut masuk pada kategori Bantuan tunai bagi para terdampak Covid 19 maupun bagi Keluarga Penerima Manfaat dari pemerintah pusat, sehingga diharapkan meringankan beban bagi warga,” tulis Humas Kota Bekasi Pada unggahan Instagramnya, Selasa, (20/07/2021).
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai melalui PT. Pos Indonesia (Persero). Pihak PT. Pos Indonesia akan melakukan sistem door to door yang akan didampingi oleh para Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan masing-masing sesuai dengan jadwal di setiap penerima bantuan sosial tunai.
Berikut merupakan jadwal pendistribusian Bansos tunai di Kota Bekasi:
• Rabu, 21 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Timur)
• Kamis, 22 Juli 2021 (Kecamatan Rawalumbu)
• Jumat, 23 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Utara)
• Sabtu, 24 Juli 2021 (Kecamatan Bantargebang)
• Minggu, 25 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Melati)
• Senin, 26 Juli 2021 (Kecamatan Jatisampurna)
• Selasa, 27 Juli 2021 (Kecamatan Medan Satria)
• Rabu, 28 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Barat)
• Kamis, 29 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Selatan)
• Jumat, 30 Juli 2021 (Kecamatan Mustika Jaya)
• Sabtu, 31 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Gede)
• Minggu, 01 Agustus 2021 (Kecamatan Jatiasih)