Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Minta Pemprov DKI Perluas Layanan Krematorium Gratis Jenazah Covid-19

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru meresmikan TPU Tegal Alur sebagai fasilitas layanan krematorium jenazah Covid-19.
Petugas mengangkat peti jenazah untuk kremasi dengan pemulasaraan COVID-19 di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus meninggal dunia akibat paparan COVID-19 bertambah sebanyak 1.266 orang sehingga total korban jiwa di Indonesia sebanyak 83.279 orang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Petugas mengangkat peti jenazah untuk kremasi dengan pemulasaraan COVID-19 di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus meninggal dunia akibat paparan COVID-19 bertambah sebanyak 1.266 orang sehingga total korban jiwa di Indonesia sebanyak 83.279 orang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas titik-titik fasilitas layanan krematorium gratis bagi jenazah Covid-19 di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru meresmikan TPU Tegal Alur sebagai fasilitas layanan krematorium jenazah Covid-19.

Ketua Komisi Bidang Pembangunan Ida Mahmudah mengatakan kebijakan itu perlu segera diakomodir mengingat permintaan krematorium jenazah pasien Covid-19 Jakarta kini relatif tinggi.

Apalagi, menurut dia, Pemprov DKI telah memiliki lahan-lahan yang masih dapat digunakan untuk mempermudah akses layanan warga tehadap layanan krematorium.

“Kami berharap dinas terkait yaitu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ini untuk memperhatikan dan membuat program yang sama, di tempatkan di wilayah yang lain,” kata Ida melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Dia meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera menginventarisir dan membuka lahan-lahan baru yang diperlukan dalam upaya perluasan fasilitas krematorium gratis bagi Jenazah pasien Covid-19.

“Entah itu di Jakarta Utara atau entah itu di Jakarta Timur maupun di Jakarta Selatan yang memang kita sudah punya lahannya cukup luas. Saya pikir masih bisa dibuatkan lagi disana,” ungkapnya.

Pasalnya, menurut Ida, layanan krematorium di TPU Tegal Alur juga memiliki keterbatasan. Lokasi itu hanya bisa menampung dan mengakomodir sekitar 6 jenazah Pasien Covid-19 per hari.

“Mudah-mudahan yang meninggal kurang dari itu, kalau memang yang membutuhkan dari itu kan kasihan. Apalagi sempat kemarin ada yang di bawa ke Bandung, ke Sukabumi dan wilayah lain sebagainya dengan biaya yang sangat mahal,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta hukum terbarunya mengenai kasus dugaan tindak pidana kartel kremasi yang ada di Yayasan Rumah Duka Abadi.

Kepala Unit Krimim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendry mengatakan bahwa calo kremasi jenazah yang telah memeras korban hingga Rp80 juta sering berkomunikasi dengan pihak Yayasan Rumah Duka Abadi.

Menurut Avrilendry, calo tersebut membuat agen jasa pelayanan kematian kepada para korbannya dan menawarkan dengan harga yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper