Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Keluarkan Instruksi, Beban Fiskal DKI Akibat Formula E Tembus Rp5 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini menutupi adanya beban biaya komitmen (commitment fee) dan bank garansi dengan peningkatan biaya 10 persen setiap tahunnya.
Denah peta sirkuit Formula E. Foto:istimewa
Denah peta sirkuit Formula E. Foto:istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Beban fiskal penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta disinyalir hampir mencapai Rp5 triliun untuk masa lima tahun kontrak.

Perhitungan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 dan proposal Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tahun 2020. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini menutupi adanya beban biaya komitmen (commitment fee) dan bank garansi dengan peningkatan biaya 10 persen setiap tahunnya.

“Jadi kalau dikalkulasikan hanya untuk pembayaran comitment fee yang kita bayarkan untuk 5 tahun itu berarti sekitar Rp2 triliun uang yang dibayarkan untuk commitment fee. Itu di luar anggaran-anggaran yang sifatnya untuk pelaksanaan,” kata Anggara dalam konferensi pers daring, Kamis (12/8/2021).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan dana senilai 53 juta pounds atau setara Rp983,3 miliar untuk membayar commitment fee pada tahun 2019 sebesar 20 juta pounds atau Rp360 miliar, commitment fee tahun 2020 sebesar 11 juta pounds atau Rp200,310 miliar dan bank garansi senilai 22 juta pounds atau Rp423 miliar. 

Selain dua jenis biaya itu, Jakpro sempat mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp1,23 triliun kepada Formula E Operation (FEO) yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggaran itu berkaitan dengan biaya kontruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemasaran dan biaya-biaya lainnya.

Kebutuhan biaya penyelenggaraan itu, bakal dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PMD kepada Jakpro. Sampai dengan Desember 2019, Jakpro sudah mengeluarkan dana untuk kegiatan persiapan senilai Rp439,34 miliar. 

Akhir tahun 2019, Jakpro menyusun proposal permohonan PMD Tahun Anggaran 2020 untuk menutupi biaya penyelenggaran Formula E senilai Rp767,4 miliar. 

“Jadi kalau untuk beban fiskal kegiatan Formula E secara keseluruhan mungkin Rp4,8 sampai Rp5 triliun harus dikeluarkan oleh Pemprov DKI dalam penyelenggaraannya,” kata Anggara. 

Menurut studi kelayakan awal soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024, Jakpro mengklaim total keuntungan mencapai Rp3,12 triliun, terdiri dari pendapatan finansial Jakpro Rp544 miliar dan dampak ekonomi Rp2,58 triliun.

Namun, studi kelayakan tersebut tidak memasukkan commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya. Pada kontrak yang terikat selama 5 tahun tersebut tercatat biaya commitment fee selama 5 tahun sebesar 122,1 juta pounds atau sekitar Rp2,35 triliun.

Anggara menegaskan apabila biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, maka total biaya pelaksanaan berubah dari Rp1,24 triliun menjadi Rp 4,48 triliun. Dan jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp3,12 triliun maka penyelenggaraan Formula E membuat Pemprov DKI rugi Rp 1,36 triliun.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengintruksikan balapan mobil listrik Formula E terselenggara pada Juni 2022 atau menjelang akhir jabatannya sebagai gubernur. Amanat itu tertuang dalam Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang ditetapkan pada tanggal 4 Agustus 2021. 

“Terselenggarannya Lomba Formula E [pada] Juni 2022,” tulis Anies dalam Ingub itu seperti dilihat Bisnis, Senin (9/8/2021). 

Anies meminta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali untuk memimpin dan mengendalikan Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 tersebut. Marullah diharapkan dapat memberdayakan seluruh Asisten beserta Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD dan potensi daerah lainnya. 

“Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud kepada gubernur setiap dua minggu,” tulis Anies.

Belakangan BPK meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi studi kelayakan Formula E dengan variabel pandemi Covid-19 saat ini. BPK menilai perhitungan perkiraan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E relatif tidak dapat diyakini kewajarannya dengan faktor kondisi pra pandemi di tahun 2019 lalu.

Selain itu, BPK tidak menemukan adanya dokumen formal yang menunjukkan rancangan secara lengkap peran sejumlah pihak yang terlibat terkait gelaran itu beserta anggarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper