Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memperpanjang aturan ganjil-genap mengikuti kebijakan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berpandangan bahwa aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat tersebut diklaim berhasil menekan mobilitas warga di wilayah DKI Jakarta.
Maka dari itu, menurut Sambodo, pihaknya bakal memperpanjang aturan tersebut, jika pemerintah pusat kembali memperpanjang aturan PPKM di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi evaluasi seminggu ini, kepatuhan masyarakat kepada ganjil genap saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (16/8/2021).
Kendati demikian, kata Sambodo, perpanjangan aturan ganjil-genap tersebut masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat nanti malam. Jika PPKM kembali diperpanjang di DKI Jakarta, menurut Sambodo, pihaknya juga akan kembali memperpanjang aturan ganjil-genap.
"Nanti kita lihat perkembangan keputusan dari Pemerintah seperti apa. Kalau nanti memang level 4, tentu gage akan diperpanjang lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, PPKM Level 4 di DKI Jakarta berakhir pada Senin 16 Agustus 2021. Malam ini pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait diperpanjang atau tidaknya PPKM d Jawa dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel