Bisnis.com, JAKARTA – Meski memiliki sejumlah fasilitas yang mirip dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta, Kampung Susun Akuarium ternyata memiliki keistimewaan.
Pada rusunawa lain, pengelolaan di bawah kendali Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) atau pihak ketiga yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta. Sebaliknya, pengelolaan Kampung Susun Akuarium sepenuhnya berada di tangan warga Kampung Akuarium.
Khusus untuk Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Pemprov DKI Jakarta memberikan tanggung jawab pengelolaan Kampung Susun Akuarium kepada warga lewat manajemen Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM).
Ketua Koperasi ABM Dharma Diani mengatakan kesepakatan antara Pemprov DKI dan warga Kampung Akuarium tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sarjoko.
"MoU itu isinya kesepakatan bersama tentang penyerahan lahan dan bangunan kepada koperasi," kata Diani, dikutip dari tempo.co, Selasa (17/8/2021).
Dengan MoU itu, Diani menjelaskan perbedaan pengelolaan Kampung Susun Akuarium dengan rusunawa lain.
Baca Juga
"Di Kampung Susun Akuarium ini lebih kepada dari warga untuk warga, karena koperasi ABM itu kan warga," ujar Diani.
Selanjutnya penghuni Kampung Susun Akuarium wajib bertanggung jawab mengelola blok huniannya.
Diani mengatakan sebagai wujud dari warga untuk warga itu, setiap penghuni Kampung Susun Akuarium wajib bertanggung jawab mengelola blok huniannya masing-masing.
"Selain menjadi pengembang, warga juga berperan sebagai petugas kebersihan, petugas keamanannya. Kita dari warga untuk warga, itu temanya,” tambahnya.
Kendati tak perlu membayar sewa, Diani mengatakan tidak ada istilah cuma-cuma dalam kepemilikan hunian di Kampung Susun Akuarium karena ada biaya perawatan dan sebagainya.
"Kalau gratis murni enggak ya karena gedung bersama nggak mungkin gratis murni, tapi kita konotasinya bukan sewa karena lebih memiliki mereka lebih tanggung jawab untuk merawat dan lain sebagainya kan butuh biaya," katanya.
Hingga kini besaran biaya yang dikenakan kepada penghuni Kampung Susun Akuarium masih dalam pengkajian. Diani berharap dalam 15 hari mendatang sudah ada kepastian soal biaya yang harus dibayar setiap penghuni. Untuk saat ini, warga korban gusuran bisa menempati hunian itu.
"Seperti pesan Pak Gubernur, agar dibahas dengan musyawarah dan semangat kesetaraan," ujarnya.
Dalam peresmian Kampung Susun Akuarium pada Selasa petang, Gubernur Anies Baswedan menyebut pengelolaan oleh koperasi merupakan terobosan pertama. Mekanisme ini memberi pelajaran bahwa penyelesaian masalah pemukiman bisa dilakukan secara bersama dengan semangat kesetaraan.
"Pemerintah punya sumber daya, tapi masyarakat yang punya pengalaman, masyarakat yang memahami kebutuhan dan kompleksitas yang ada di komunitasnya. Kami duduk bersama, merancang, termasuk rencana Kampung Susun ini,” jelasnya.
Anies mengatakan penghuni Kampung Susun Akuarium harus menjadi anggota koperasi ABM. Dengan menjadi anggota koperasi, mereka bisa terlibat langsung dalam setiap komitmen yang disepakati bersama.