Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Dwi Wahyu memastikan gelaran balap mobil listrik Formula E tahun 2022 sepenuhnnya menggunakan pendanaan dari sponsor tanpa pernyertaan modal daerah (PMD).
Langkah itu diambil sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah mengaudit laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 hingga 2020.
“Sudah kita jalanin, dari dulu kita kan sudah mencari sponsor-sponsor sebelum Formula E ditunda dulu,” kata Dwi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (23/8/2021).
Selain itu, Dwi menggarisbawahi, pendanaan dari sponsor itu juga diambil lantaran kondisi riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang relatif kecil hingga semester pertama tahun ini.
“Insyaallah tidak menggunakan PMD, wong PMD-nya tidak ada,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Beban fiskal penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta disinyalir hampir mencapai Rp5 triliun untuk masa lima tahun kontrak.
Baca Juga
Perhitungan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 dan proposal Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini menutupi adanya beban biaya komitmen (commitment fee) dan bank garansi dengan peningkatan biaya 10 persen setiap tahunnya.
“Jadi kalau dikalkulasikan hanya untuk pembayaran comitment fee yang kita bayarkan untuk 5 tahun itu berarti sekitar Rp2 triliun uang yang dibayarkan untuk commitment fee. Itu di luar anggaran-anggaran yang sifatnya untuk pelaksanaan,” kata Anggara dalam konferensi pers daring, Kamis (12/8/2021).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan dana senilai 53 juta pounds atau setara Rp983,3 miliar untuk membayar commitment fee pada tahun 2019 sebesar 20 juta pounds atau Rp360 miliar, commitment fee tahun 2020 sebesar 11 juta pounds atau Rp200,310 miliar dan bank garansi senilai 22 juta pounds atau Rp423 miliar.
Selain dua jenis biaya itu, Jakpro sempat mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp1,23 triliun kepada Formula E Operation (FEO) yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggaran itu berkaitan dengan biaya kontruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemasaran dan biaya-biaya lainnya.
Kebutuhan biaya penyelenggaraan itu, bakal dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PMD kepada Jakpro. Sampai dengan Desember 2019, Jakpro sudah mengeluarkan dana untuk kegiatan persiapan senilai Rp439,34 miliar.
Akhir tahun 2019, Jakpro menyusun proposal permohonan PMD Tahun Anggaran 2020 untuk menutupi biaya penyelenggaran Formula E senilai Rp767,4 miliar.
“Jadi kalau untuk beban fiskal kegiatan Formula E secara keseluruhan mungkin Rp4,8 sampai Rp5 triliun harus dikeluarkan oleh Pemprov DKI dalam penyelenggaraannya,” kata Anggara.
Sementara itu, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani usulan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balap mobil Formula E pada 2022 terus bertambah. Kini jumlahnya telah mencapai 13 orang.