Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Perekonomian DPRD DKI Jakarta menyoroti rendahnya serapan pernyertaan modal daerah atau PMD di tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada semester pertama tahun 2020.
Ketua Komisi Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Azis mengatakan PMD itu semestinya dapat dioptimalkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi kita lebih fokus pada tujuh BUMD yang menerima PMD, kenapa kami fokuskan ini karena memang harus kita dalami, dan juga penyerapan sejauh mana PMD ini yang tersalurkan itu terserap,” kata Azis melaui keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Dalam dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, masing-masing dari tujuh BUMD tersebut yakni PAM Jaya hanya mampu menyerap PMD sebesar 8 persen atau Rp18,25 miliar dari alokasi Rp240 miliar.
Kemudian, Perumda Sarana Jaya sebesar 73 persen atau Rp694,77 miliar dari alokasi Rp950 miliar, PD PAL Jaya sebesar 90,59 persen atau Rp662,44 miliar dari alokasi Rp731,22 miliar,
Selanjutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar 84 persen atau Rp2,165 triliun dari alokasi Rp2,582 triliun dan PT MRT Jakarta sebesar 90,3 atau Rp1,43 triliun dari alokasi Rp1,58 triliun.
Baca Juga
Sedangkan, 2 BUMD yang tidak dapat merealisasikan PMD di sepanjang 2020. Antara lain, Perumda Pasar Jaya dengan alokasi Rp117,11 miliar dan PT. Jakarta Tourisindo (Jaktour) dengan alokasi Rp92,19 miliar.
“Ini yang akan juga kita dalami, apakah pengaruh Covid, apalagi pengaruh Covid-19 ini banyak sekali ya. Karena banyak perusahan-perusahaan yang WFH dan sebagainya, dan bagaimana penyerapan PMD harus bisa lebih cepat lagi dan lebih baik lagi karena masyarakat membutuhkan itu semua,” kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Riyadi menyatakan pihaknya akan terus menginvestigasi BUMD yang tidak dapat merealisasikan PMD untuk kebutuhan layanan masyarakat di sepanjang tahun 2020.
“Jadi itu akan segera dievaluasi, dan setiap BUMD yang PMD-nya tidak bisa digunakan secara 100 persen akan bisa di realokasi dengan persetujuan,” kata Riyadi.