Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ngotot Gelar Formula E Tahun 2022, Ketua DPRD DKI: Anggaran Sedang Defisit

BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan kas DKI Jakarta hingga semester pertama 2021 defisit untuk menyelenggarakan balapan mobil listrik Formula E tahun 2022.

Pras, sapaan karibnya, mengatakan prioritas anggaran DKI Jakarta telah diarahkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Di sisi lain, pendapatan asli daerah atau PAD belum terealisasi optimal.

“Terus duit dari mana? Pembangunan saja banyak yang tidak bisa dibangun. Kita sedang defisit anggaran,” kata Pras saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/8/2021).

Dia menghormati insiatif sebagian anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan ini.

Menurutnya, inisiatif itu dapat mengkaji kembali program prioritas yang diajukan oleh Anies di masa akhir jabatannya.

“Ucapan pribadi saya bukan atas nama lembaga ya, di situasi pandemi Covid-19 seperti ini sebetulnya lebih mikir kedepannya gimana, jangan terlalu dipaksakan,” tutur Pras.

Sebelumnya, BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.

Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper