Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP: Formula E Berpotensi Boroskan Anggaran DKI Rp4,48 Triliun

Pemborosan anggaran itu terdiri dari pembayaran commitment fee sebesar Rp2,35 triiun, biaya pelaksanaan sebesar Rp1,23 triliun dan bank garansi senilai Rp890 miliar.
Potensi pemborosan anggaran dalam gelaran Formula E senilai Rp4,48 triliun. Angka itu diperoleh berdasarkan kajian Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang dipaparkan pada, Selasa (31/8/2021)./JIBI-Nyoman Ary Wahyudi
Potensi pemborosan anggaran dalam gelaran Formula E senilai Rp4,48 triliun. Angka itu diperoleh berdasarkan kajian Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang dipaparkan pada, Selasa (31/8/2021)./JIBI-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta membeberkan terdapat potensi pemborosan anggaran mencapai Rp4,48 triliun dari gelaran balap mobil listrik Formula E selama lima tahun kontrak kerja sama. 

“Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun, sebuah jumlah uang yang sangat besar untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas,” kata Anggota Komisi Perekonomian DPRD DKI Manuara Siahaan saat memberi keterangan pers, Selasa (31/8/2021). 

Pemborosan anggaran itu, kata Manuara, terdiri dari pembayaran commitment fee sebesar Rp2,35 triiun, biaya pelaksanaan sebesar Rp1,23 triliun dan bank garansi senilai Rp890 miliar. 

“Di Jakpro sendiri sudah keluar biaya, di Dispora sendiri sudah keluar biaya di luar commitment fee,” kata dia. 

Berdasar simulasi gelaran Formula E yang dibuat Fraksi PDIP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebutkan berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp1,3 triliun selama lima tahun gelaran. Simulasi itu turut memperhitungkan biaya komitmen, bank garansi dan operasional. 

“Kata BPK studi kelayakan belum mencerminkan pembiayaan yang komprehensif karena salah satu variabel biaya yaitu commitment fee tidak dimasukkan dalam perhitungan studi kelayakan,” kata dia. 

Sebelumnya, BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19. 

Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.  

Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020. 

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.  

Belakangan, Jakpro melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai RP423 miliar itu yang telah disetujui melalui surat tanggal 13 Mei 2020. Kendati demikian, fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan senilai Rp200,3 miliar tidak dapat ditarik kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper