Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu (8/9/2021) di Jakarta.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M. Saidi Raya Petukangan Jaksel
Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banten
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
06.57 LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING RABU, 08 September 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 7, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland Grogol.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banten pic.twitter.com/vlbXfKTpc5