Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak lagi diusulkan jadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta tak lagi membawa nama Heru Budi ke Kementerian Dalam Negeri untuk kembali menjadi Pj Gubernur Jakarta.
Merespons hal tersebut, Heru Budi justru mengaku bersyukur. Sebab sekarang, Heru bisa fokus dengan pekerjaan utamanya sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat, sekali lagi Alhamdulillah," kata Heru, seperti dilansir dari Antaranews.
"Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden, kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur Jakarta) dan terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya," ia menambahkan.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat DPRD DKI Jakarta, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga
Nama Heru Budi Hartono tak lagi ada dalam daftar tersebut.
Sebab ketiganya adalah Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri dengan perolehan delapan dukungan.
Lalu Akmal Malik yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.