Bisnis.com, JAKARTA — Belasan pelayanan Samsat Keliling (Samling) disediakan bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Jumat (10/9/2021).
Dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetroJaya Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.
Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Berikut daftar layanan Samsat keliling yang beroperasi hari ini:
Samling Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
Samling Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
Samling Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
Samling Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
Samling Jakarta Selatan : Halaman parkit Samsat Jakarta Selatan
Samling Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Tangerang
Samling Ciledug: Halaman kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
Samling Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC Serpong
Samling Ciputat: Halaman Parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Pondok Aren Ciputat
Samsat Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji dan Samling Parkir Mal SDC Kelapa Dua
Samling Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
Samling Kab. Bekasi: Halaman parkir Samsat Kab. Bekasi
Samling Depok: Halaman parkir Samsat Samsat Depok
Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel