Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3: Pembukaan Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Surati Kemenparekraf

Kepulauan Seribu dinilai layak untuk diuji coba dibuka menyusul penerapan PPKM level 3 DKI Jakarta kian luwes.
Sunset di jembatan Pengantin Pulau Untung Jawa. /Parekraf Kepulauan Seribu
Sunset di jembatan Pengantin Pulau Untung Jawa. /Parekraf Kepulauan Seribu

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait dengan uji coba destinasi wisata Kepulauan Seribu.

Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengatakan, Kepulauan Seribu sebelumnya telah diusulkan sebagai destinasi. Namun, pembukaan destinasi tersebut masih berhadapan dengan masalah.

"Kemarin memang, kami dapat usulan destinasi mana lagi yang diusulkan untuk bisa buka. Nah, kemarin diusulkan Kepulauan Seribu. Tapi, hal yang jadi kendala adalah kesiapan dari segi standar CHSE," ujar Iffan kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Namun demikian, sambungnya, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mendorong pembukaan destinasi wisata Kepulauan Seribu. Setidaknya, jika belum memiliki standar CHSE destinasi bisa diakses dengan penerapan aplikadi PeduliLindungi.

Diberitakan sebelumnya, destinasi wisata Kepulauan Seribu dinilai layak untuk diuji coba dibuka menyusul penerapan PPKM level 3 DKI Jakarta kian luwes seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Menurut Anggota Fraksi PSI DPRD Jakarta Anthony Winza, langkah tersebut layak karena sebagian besar masyarakat Kepulauan Seribu bergantung kepada sektor pariwisata, dan capaian vaksinasi di daerah tersebut cukup tinggi.

Adapun, vaksinasi di Kepulauan Seribu sudah mencapai sekitar 92 persen untuk dosis pertama dan sekitar 58 persen untuk dosis kedua.

Dia mengatakan, warga Kepulauan Seribu yang bergerak di bidang pariwisata juga telah mempersiapkan diri dan sudah terintegrasi dalam Kelompok Sadar Wisata yang dibantu oleh Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Bahkan, sambungnya, saat ini masyarakat Kepulauan Seribu melakukan proses sertifikasi Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).

Pemprov DKI Jakarta diminta mempersiapkan sejumlah prosedur pelaksanaan protokol kesehatan, seperti verifikasi aplikasi PeduliLindungi, pembatasan pengunjung wisata Kepulauan Seribu dilakukan sejak pembelian tiket transportasi laut menuju Kepulauan Seribu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper