Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Interpelasi Goal, PSI Pengin Cecar Anies Baswedan Soal Formula E

PSI menanti kehadiran Anies Baswedan dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjawab pertanyaan fraksi terkait dengan penyelenggaraan Formula E.
Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berpidato saat kampanye dalam #Festival11 Yogyakarta di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, DI Yogyakarta, Senin (11/2/2019)./ANTARA FOTO-Andreas Fitri Atmoko
Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berpidato saat kampanye dalam #Festival11 Yogyakarta di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, DI Yogyakarta, Senin (11/2/2019)./ANTARA FOTO-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dipanggil apabila pengajuan hak interpelasi ajang Formula E diterima.

Politisi PSI tersebut mengatakan pihaknya sangat menanti kehadiran Anies Baswedan dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya untuk menjawab pertanyaan fraksi terkait dengan penyelenggaraan Formula E.

"Kalau proses interpelasi ini goal, nanti ada forum di mana DPRD DKI memanggil Gubernur dan pihak-pihak yang kami rasa mempunyai peran. Kita akan lihat, apakah pemprov atau Pak Gubernur hadir dan menjawab pertanyaan kami," ujar Anggara, Senin (11/10/2021).

Pertanyaan yang dimiliki oleh fraksi PSI terkait dengan pertanggungjawaban dana yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI untuk ajang Formula E, tambahnya, dinilai sebagai pertanyaan yang juga ingin ditanyak oleh masyarakat Ibu Kota.

Adapun, pengajuan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan ajang Formula E oleh sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta juga dinilai jauh dari kepentingan politik. Langkah tersebut justru dinilai ringan dan konstitusional.

Anggara mengatakan penggunaan hak interpelasi terlepas dari kepentingan politik lantaran dalam prosesnya hanya dilakukan tanya jawab antara anggota legislatif dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Paripurna interpelasi adalah pernyataan sikap DPRD. Interpelasi sebenarnya proses tanya jawab. Kami menannyakan beberapa pertanyaan dan pemprov harus menjawab. Hasilnya pun hanya rekomendasi. Jadi, jauh dari kata politis," ujarnya.

Dengan demikian, batal atau berlanjutnya penyelenggaraan ajang Formula E tidak akan ditentukan oleh penggunaan hak interpelasi. Sebab, lanjutnya, keputusan mutlak seperti itu baru bisa tercapai melalui hak angket.

Dia menambahkan dalam proses pengajuan interpelasi, ketika dokumen sudah lengkap dan telah bergulir maka harus dilanjutkan dengan paripurna. Terkait dengan hal itu, Anggara berharap anggota fraksi DPRD DKI dapat menentukan sikap dalam paripurna.

"Saya mengajak teman-temen fraksi lain yang mau menolak, ya silakan menolak silakan di paripurna. Jangan menggiring opini di media," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper