Bisnis.com, JAKARTA - Pengajuan hak interpelasi terkait penyelenggaraan ajang Formula E oleh sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta dinilai jauh dari kepentingan politik. Langkah tersebut justru dinilai ringan dan konstitusional.
Menurut Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Anggara Wicitra, penggunaan hak interpelasi terlepas dari kepentingan politik lantaran dalam prosesnya hanya dilakukan tanya jawab antara anggota legislatif dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Paripurna interpelasi adalah pernyataan sikap DPRD. Interpelasi sebenarnya proses tanya jawab. Kami menanyakan beberapa pertanyaan dan pemprov harus menjawab. Hasilnya pun hanya rekomendasi. Jadi, jauh dari kata politis," ujar Anggara kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Dengan demikian, batal atau berlanjutnya penyelenggaraan ajang Formula E tidak akan ditentukan oleh penggunaan hak interpelasi.
Keputusan mutlak seperti itu baru bisa tercapai melalui hak angket.
Dia menambahkan, dalam proses pengajuan interpelasi, ketika dokumen sudah lengkap dan telah bergulir maka harus dilanjutkan dengan paripurna.
Baca Juga
Terkait dengan hal itu, Anggara berharap anggota fraksi DPRD DKI dapat menentukan sikap dalam paripurna.
"Saya mengajak teman-temen fraksi lain yang mau menolak, ya silakan menolak silakan di paripurna. Jangan menggiring opini di media," ujarnya.
Dia mengatakan, ke depannya forum Badan Musyawarah (Bamus) akan diagendakan ulang setelah hanya dihadiri oleh 2 fraksi pada beberapa waktu lalu.
Anggara belum mengetahui jadwal bamus selanjutnya dalam rangka membahas hak interpelasi Formula E.
"Selain itu, kemarin juga sempat tertunda karena DPRD DKI secara paralel membahas APBD Perubahan di Bogor," ujarnya.