Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pemberian dana hibah bagi operasional organisasi keagamaan di Ibu kota telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Terkait dana hibah, semua dana hibahnya ini disesuaikan dengan kemampuan daripada Pemprov DKI Jakarta,” kata dia di Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021).
Riza mengakui bahwa besaran dana hibah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta lebih besar dibandingkan dengan dua organisasi islam lainnya, yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah DKI.
Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari status MUI sebagai induk organisasi masyarakat Islam yang membawahi sejumlah organ Islam lainnya.
“Memang APBD kita terkontraksi cukup tinggi, dan MUI memang lebih tinggi dana hibahnya bantuannya daripada NU dan Muhammadiyah,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan adanya ketimpangan besaran dana hibah dari Pemprov DKI ke MUI Jakarta, antara lain PWNU Jakarta dan PW Muhammadiyah Jakarta.
Komisi E DPRD bersama Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta pun segera menata ulang besaran pemberian dana bantuan hibah bagi operasional tempat ibadah di Ibu Kota.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam keterangan di Jakarta, menyatakan bahwa setidaknya ada batasan yang jelas dalam menentukan alokasi dana hibah yang diproyeksikan melalui skema APBD.
Pasalnya, dana hibah yang diajukan seringkali melebihi besaran pagu melalui proposal, khususnya perencanaan kegiatan rehabilitasi fisik bangunan tempat ibadah.
“Oleh karena itu formulasi diperlukan, sehingga di 2022 bisa semua terayomi,” katanya.