Bisnis.com, JAKARTA - Ledakan yang diduga berasal dari bom terjadi di sekitar rumah orangtua Veronica Koman di Jelambar Baru, Jakarta, Minggu (7/11/2021).
Menyikapi hal itu, pegiat hak asasi manusia (HAM) Papua Yan Christian Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut secara tuntas.
"Kuat dugaan, tindakan ini merupakan teror masif berbuntut langkah advokasi Veronica Koman dari tempatnya berdomisili saat ini di Australia," terang Yan dikutip dari Antara.
Menurutnya, upaya teror tersebut diduga dilakukan orang yang tidak suka dengan gerakan Veronica Koman dalam mengawal kasus HAM di Papua selama ini.
Sehingga aksi tersebut bagian dari upaya intimidasi terhadap keluarganya.
Baca Juga
"Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya," jelas dia.
Selain mendesak kepolisian, pihaknya juga mengaku akan ikut mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Terlebih lagi sudah ada Deklarasi internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defender) yang disahkan pada tanggal 9 Desember 1998.
"Pasal 1 dari Deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional," tandasnya.