Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSI Loloskan 6 Raperda ke Propemperda 2022

Fraksi PSI di DPRD DKI meloloskan 6 raperda ke penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022.
Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI JAKARTA Idris Ahmad. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @psi_jakarta
Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI JAKARTA Idris Ahmad. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @psi_jakarta

Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta meloloskan 6 rancangan peraturan daerah (raperda) ke penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022.

Dikutip melalui instagram @psi_jakarta, Selasa (16/11/2021),  hal tersebut dinyatakan dalam rapat paripurna penetapan propemperda 2022 pada, Senin (15/11/2021).

Beberapa raperda yang lolos tersebut di antaranya terkait penyelenggaraan sistem pangan (dana abadi pangan) hingga menyangkut perlindungan hak kelompok disabilitas.

Untuk diketahui dalam surat usulan Propemperda Tahun 2022 tertanggal  26 Oktober 2021 bernomor 54/DPRD/F-PSI/X/2021, Fraksi PSI mengusulkan 10 raperda untuk dibahas pada 2022.

10 usulan raperda tersebut:

1.Raperda tentang Dana Abadi Pangan Jakarta

2.Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat kurang Mampu dan Rentan

3.Revisi Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum

4.Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan

5.Perubahan Peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas

6.Raperda tentang Lembaga Musyrawarah Kelurahan

7.Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Nomor 8 tahun 2011

8.Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

9.Revisi Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi

10.Raperda tentang Rumah Susun Milik

Adapun dari 10 usulan raperda yang diperjuangkan oleh Fraksi PSI, hanya enam di antaranya dinyatakan lolos untuk dibahas pada tahun depan yaitu:

1.Penyelenggaraan Sistem Pangan (Dana Abadi Pangan masuk ke Raperda ini)

2.Jaringan Utilitas (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum masuk ke Raperda ini)

3.Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan

4.Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

5.Kawasan Tanpa Rokok

6.Rumah Susun Milik

“PSI meminta dukungan bro dan sis semua, agar pembahasan tersebut dapat lancer sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat berkualitas serta membawa dampak positif bagi masyarakat  Jakarta secara luas,” tulis PSI melalui akun @psi_jakarta, dikutip Selasa (16/11/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper